Lebih lanjut, dirinya menyatakan kasus ini menjadi contoh nyata benturan antara kepentingan ekonomi nasional dan pelestarian lingkungan serta hak masyarakat lokal.
Di satu sisi, Indonesia tengah mendorong hilirisasi dan industrialisasi nikel sebagai pilar transisi energi, namun di sisi lain, Raja Ampat adalah kawasan konservasi kelas dunia, dengan keanekaragaman hayati laut dan darat yang sangat tinggi serta sensitif terhadap gangguan ekologis.
"Ini bukan masalah anti tambang atau hilirisasi tapi mengenai keadilan ekonomi hijau, keberlanjutan ekologi, dan memelihara warisan alam," pungkasnya.