Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Tambang Berizin di Raja Ampat, DPR Minta Evaluasi dengan Hati-Hati

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 Juni 2025 |14:37 WIB
5 Tambang Berizin di Raja Ampat, DPR Minta Evaluasi dengan Hati-Hati
5 Perusahaan Tambang Berizin di Raja Ampat. (Foto :Okezone.com/Freepik)
A
A
A
4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah) 

5. PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025 (izin dari Pemerintah Daerah)

Kementerian ESDM menegaskan seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat dan transparan. Pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung. 

Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement