Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil Ungkap Alasan 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |12:15 WIB
Bahlil Ungkap Alasan 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat. (Foto: Okezone.com/ESDM)
A
A
A
"Jadi, ada sekitar 5 hektare yang berada di di luar IPPK yang sebelah kanan ada pojokan kecil, itu seluas 5 hektare yang dibuka di luar izin yang diberikan," imbuhnya sembari menunjukan gambar indikasi bukaan lahan di luar area izin lingkungan.

Hanif menyatakan, akan meninjau kembali izin tambang PT KSM. Apalagi, kata Hanif, aktivitas tambang nikel itu dilakukan di pulau kecil.  

"Kemudian, karena ada pelanggaran tentu ada potensi dikenakannya penegakan hukum pidana lingkungan hidup terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang melebihi batas yang diberikan oleh pemerintah pada kegiatan tersebut," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement