Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut 

Nadzre Ayyara Fadl , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |01:31 WIB
Kronologi 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut 
Tambang Nikel (Foto: Okezone)
A
A
A

Bahlil kembali ke Jakarta pada Sabtu malam (9/6/2025), dan langsung berkomunikasi dengan Seskab dan Mensesneg serta menyampaikan laporan ke Presiden Prabowo.

Selanjutnya, pada Senin (9/6/2025), Presiden Prabowo memutuskan untuk mencabut empat IUP perusahaan tambang di Raja Ampat dalam rapat terbatas.

"Kemudian pada hari kemarin (Senin, 9 Juni) kami ratas. Di mana ratas itu, saya dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa kami melakukan penyetopan sementara terhadap seluruh aktivitas, untuk apa, agar kita mempunyai data yang komprehensif. Saya pengin ada objektivitas," ungkap Bahlil.

"Dengan mempertimbangkan berbagai hal, Bapak Presiden memutuskan memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif dan Bapak Presiden memutuskan bahwa 4 IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut," katanya.

Kemudian, Bahlil  mengambil tindakan teknis dan bekerja sama dengan Menteri LH dan Kementerian Kehutanan untuk mencabut IUP 4 perusahaan tambang nikel tersebut.

"Jadi terhitung mulai hari ini, pemerintah telah mencabut 4 IUP di Raja Ampat," ujarnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement