Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Rp600 Ribu Cair, Ini 3 Cara Cek Terdaftar Jadi Penerima Bantuan atau Tidak

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |10:05 WIB
BSU Rp600 Ribu Cair, Ini 3 Cara Cek Terdaftar Jadi Penerima Bantuan atau Tidak
BSU Rp600 Ribu Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair di bulan ini. Pekerja hingga guru honorer dapat segera mengecek apakah namanya menjadi penerima bantuan atau tidak. 

Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Berarti BSU langsung cair sebesar Rp600.000. 

Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2025 pekerja/buruh dapat mengecek ke:

1. HRD perusahaan

2. Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I  www.bsu.kemnaker.go.id 

Sebagai informasi, BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. 

 

Dalam permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut ini: 

- Seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement