Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kawal RUPTL dan Transisi Pengelolaan PLN di Bawah Danantara

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 17 Juni 2025 |20:28 WIB
Kawal RUPTL dan Transisi Pengelolaan PLN di Bawah Danantara
Transisi pengelolaan PT PLN (Persero) di bawah Danantara. (Foto: Okezone.com/PLN)
A
A
A

JAKARTA - Mengawal proses transisi pengelolaan PT PLN (Persero) di bawah Danantara dan pelaksanaan program 69.500 megawatt (mw). Program ini tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2025-2034.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode Tahun 2025-2027 pada hari ini, Selasa 17 Juni 2025 antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali yang akan menjadi pedoman bagi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PLN. Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan tersebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

PKB Periode Tahun 2025-2027 menandai sebagai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) atau PKB kedelapan antara Direktur Utama PLN dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN (Persero) 

PKB Periode Tahun 2025-2027 kali ini menjadi terasa begitu penting dirasakan, di mana sejak terbitnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN, di mana dalam undang-undang ini mengatur tentang Pembentukkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) maka PLN secara otomatis juga menjadi bagian sebagai BUMN yang dikelola oleh BPI Danantara ke depannya.

"Kami Serikat Pekerja PLN siap bekerja sama dengan Direksi PLN untuk menghantarkan masa transisi tersebut sehingga ke depan pengelolaannya akan menjadi lebih baik," kata Abrar, Selasa (17/6/2025).

Apalagi dengan telah terbitnya RUPTL Tahun 2025-2034 dengan Program 69.500 mw serta anggaran stimulus yang diberikan sekitar Rp3.000 triliun untuk 10 tahun ke depan.

 

Kedua hal tersebut tentulah bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan dan tentu saja memerlukan dukungan semua pihak baik di Internal PLN maupun pihak eksternal PLN khususnya dukungan dari Presiden  Indonesia Prabowo Subianto dan BPI Danantara khususnya. 

"Tentu saja dukungan itu hanya dapat kami lakukan bilamana antara kami dengan Direksi PT PLN terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Bila diibaratkan sebagai roda gigi, maka antara serikat pekerja dengan manajemen adalah sepasang roda gigi yang berputar secara bersama dan seirama sehingga menghasilkan produktivitas yang maksimal bagi kemajuan perusahaan dan tentu saja pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan kami sebagai pekerja," katanya.

Hal ini sudah terbukti dan teruji bahwa sejak PLN dinahkodai Darmawan Prasodjo tercatat banyak sinergi yang sudah dilakukan sehingga di bawah kepemimpinan, peningkatan kinerja perusahaan terus dicapai dan tentu saja berujung pada peningkatan kesejahteraan insan PLN. 

"Dengan penandatanganan kembali Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2025-2027 akan melindungi hak-hak pekerja PLN dalam 2 tahun ke depan serta memberikan kepastian akan perlindungan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara PLN dengan Serikat Pekerja PLN," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement