Dengan investasi, masyarakat dapat melindungi nilai uang mereka, mempersiapkan dana pensiun dan kesehatan, serta memperoleh pendapatan pasif yang dapat meningkatkan kesejahteraan di masa depan.
OJK juga menjelaskan sebelum melakukan investasi di sektor jasa keuangan, masyarakat diajak untuk memperhatikan hal-hal penting seperti, memastikan investasi yang dilakukan terdaftar dan diawasi OJK, memahami risiko produk yang diinvestasikan, menyesuaikan tujuan investasi dengan kemampuan keuangan, serta serta mewaspadai tawaran imbal hasil tinggi yang berpotensi menjadi investasi bodong.
(Feby Novalius)