Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Rp600.000 Cair Tanpa Daftar, Cek Syarat dan Penerima Bantuan Subsidi Upah di BPJS Ketenagakerjaan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 20 Juni 2025 |08:32 WIB
BSU 2025 Rp600.000 Cair Tanpa Daftar, Cek Syarat dan Penerima Bantuan Subsidi Upah di BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Rp600.000 Cair Tanpa Daftar, Cek Syarat dan Penerima Bantuan Subsidi Upah di BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A
A
A

Syarat Penerima BSU

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

4. Tidak sedang menerima bansos program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan

5. Bukan ASN, prajurit TNI dan anggota Polri

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

- Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon penerima BSU”
- Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif.
- Pastikan telah mengisi data dengan benar
- Klik “Lanjutkan”
- Apabila muncul laman rekening, lengkapi nama dan nomor bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) yang aktif.
- Pastikan muncul pemberitahuan “Pembaruan Rekening Berhasil”, kemudian tunggu proses verifikasi dan validasi berhasil.
- Jika gagal, akan mendapatkan notifikasi “Mohon Maaf, anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

Tak Perlu Daftar BSU

Pekerja tidak perlu daftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000. Sebab, pemerintah langsung menyalurkan BSU Rp600.000 ke rekening pekerja yang memenuhi syarat.

"BSU enggak perlu daftar. BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!" tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.

Meski tidak perlu daftar, pekerja diminta update data di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

"Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid," tulisnya.

Kemnaker juga meminta para pekerja yang memenuhi syarat dapat mengecek informasi dan status penerimaanmu secara berkala di bsu.kemnaker.go.id.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement