1. Calon penerima adalah WNI.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
3. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
4. Bukan ASN, anggota TNI, dan Polri.
5. Tidak menerima bantuan sosial lain, misalnya PKH (Program Keluarga Harapan).
Tujuan dari program ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional secara merata dan berkelanjutan.
Pemerintah dan BRI bertanggung jawab untuk memperluas lingkup bantuan agar manfaat program dapat dialami oleh masyarakat yang membutuhkan
Baca Selengkapnya: BRI Salurkan BSU 2025 Rp600.000, Cek Rekening Segera!
(Taufik Fajar)