Selain itu, BNI turut mengingatkan praktik card trapping di mesin ATM, yaitu ketika pelaku memodifikasi slot kartu agar kartu tertahan, lalu berpura-pura membantu dan mengarahkan korban menelepon call center palsu. Dari situ, pelaku menggali informasi seperti nomor PIN atau data sensitif lainnya.
Untuk mengantisipasi berbagai modus penipuan tersebut, BNI mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan hanya menggunakan kanal komunikasi resmi bank.
Sebagai bentuk keseriusan dalam perlindungan konsumen, BNI juga terus memperkuat peran Divisi Customer Experience Center (CXC) sebagai garda depan dalam pengamanan data, perlindungan privasi nasabah, serta pemberian layanan informasi dan edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
“Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita bisa menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya. Jika menemukan indikasi penipuan, segera hubungi BNI Call di 1500046,” tutup Okki.
Melalui berbagai inisiatif edukatif ini, BNI berharap nasabah semakin waspada dalam bertransaksi dan tidak menjadi korban kejahatan siber yang terus berevolusi.