Untuk beras medium, ungkap Mentan, dari 76 merek, 88% tidak sesuai mutu beras, kemudian tidak sesuai HET ada 95% dan ketidaksesuaian berat sekitar 10%. Dari ketidaksesuaian tersebut, Mentan mengklaim ada potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun.
“Kami akan melakukan verifikasi ulang dan menindak tegas pelanggaran ini. Kami mengajak semua pelaku di sektor pangan, terutama beras, untuk segera melakukan koreksi. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan mulai hari ini harus dihentikan,” tegas Mentan Amran.
(Dani Jumadil Akhir)