Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Cair Lagi, Ini Cara Ambil Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 di Kantor Pos Tanpa Dipotong

Ameiliani Putri , Jurnalis-Kamis, 26 Juni 2025 |07:07 WIB
BSU 2025 Cair Lagi, Ini Cara Ambil Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 di Kantor Pos Tanpa Dipotong
BSU 2025 Cair Lagi, Ini Cara Ambil Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 di Kantor Pos Tanpa Dipotong (Foto: Okezone)
A
A
A

Syarat Penerima BSU

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
4. Tidak sedang menerima bansos program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan
5. Bukan ASN, prajurit TNI dan anggota Polri

Baca selengkapnya: Ini Syarat dan Cara Ambil BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos


 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement