"Industri ini padat karya, menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Banyak dan/atau besarnya daya beli pekerja berperan dalam menjaga perekonomian nasional. Hal ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak seperti diatur dalam UUD 1945,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Sudarto juga mendorong pemerintah untuk melakukan deregulasi dan revitalisasi industri guna meringankan beban sektor padat karya.
"Perlu tindakan nyata, keringanan bahkan penghapusan berbagai beban yang terlalu berat yang mengancam kelangsungan industri sebagai sawah ladang sumber mata pencaharian pekerja,” kata Sudarto.
(Feby Novalius)