Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Terima BSU Rp600 Ribu? Ini 6 Tahap sebelum Masuk Rekening Pekerja

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2025 |14:05 WIB
Belum Terima BSU Rp600 Ribu? Ini 6 Tahap sebelum Masuk Rekening Pekerja
Tahapan dalam proses penyaluran BSU hingga dana masuk ke rekening masing-masing pekerja. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pekerja atau buruh calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diminta tetap sabar bila bantuan sebesar Rp600.000 belum juga cair. Pasalnya, terdapat sejumlah tahapan dalam proses penyaluran BSU hingga dana masuk ke rekening masing-masing pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa proses penyaluran dilakukan secara bertahap agar BSU 2025 benar-benar disalurkan tepat sasaran. Karena itu, data calon penerima BSU diverifikasi dan divalidasi secara berlapis oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, hingga bank dan pos penyalur.

"Yuk tetap sabar dan tenang untuk proses penyaluran BSU 2025 ini. Bukan untuk memperlambat, namun untuk memastikan agar tidak salah sasaran. Bantuan yang baik harus sampai ke tangan yang benar," terang Kemnaker dalam unggahan Instagramnya, Jumat (27/6/2025).

Berikut alur proses Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga dana ditransfer ke rekening pekerja:

1. Kemnaker mengirim surat resmi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai dengan kriteria.

2. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data, lalu melakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

 

3. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan.

4. Calon penerima disampaikan ke bank atau penyalur untuk dilakukan verifikasi dan validasi kembali.

5. Daftar calon penerima BSU yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, serta bank atau pos penyalur digunakan sebagai dasar pemberian bantuan.

6. Dana BSU dikirimkan ke rekening penerima melalui bank atau pos penyalur.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement