"Sebetulnya kalau kita enggak melakukan efisiensi sementara presiden ada program-program prioritas yang beliau lihat lebih strategis harusnya defisitnya naik lebih tinggi lagi pak," papar Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, pemerintah melakukan buka blokir anggaran efisiensi sebagai upaya agar belanja negara tidak membengkak. Caranya adalah dengan menyesuaikan kebutuhan presiden pada setiap rapat terbatas (ratas), dan tanpa harus melaporkan ke DPR karena mekanisme fleksibilitasnya sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2024 Pasal 20 ayat 1 huruf H.
"Jadi dari sisi kekuatan hukum sama, yang satu inpres tertulis karena seluruhnya, sedangkan yang belanja tergantung presiden putuskan, oh kita ratas misal koperasi, maka dialokasikan segini, untuk rumah ditambah segini, ditambah MBG dilakukan, itu dilakukan sesuai arahan presiden," ujar Sri Mulyani.
Ia menegaskan bahwa pembukaan blokir anggaran ini didasarkan pada notulen rapat terbatas.
"Pasti ada notulennya, kami tidak mungkin buka blokir karena saya pun sebagai menteri keuangan tidak memiliki kewenangan, makanya harus ada notulis dari presiden itu biasanya melalui rapat terbatas (ratas)," tegasnya.
(Feby Novalius)