Banggar DPR memutuskan untuk menyepakati usulan terkait beberapa asumsi makro seperti Pertumbuhan Ekonomi dipatok di kisaran 4,7 persen hingga 5 persen. Kemudian inflasi ditetapkan di kisaran yang lebih tinggi, yakni 2,2 persen hingga 2,6 persen.
Nilai tukar Rupiah diasumsikan berada pada level Rp16.300 hingga Rp16.800 per dolar AS untuk semester II-2025. Target ini ditetapkan lebih tinggi dari asumsi APBN awal sebesar Rp16.000 per dolar AS.
Selanjutnya Harga Minyak (ICP) dengan realisasi rata-rata harga minyak diperkirakan di kisaran USD66−USD94 per barel pada semester II 2025.
Untuk outlook sepanjang tahun 2025, pemerintah mematok harga minyak masih dalam jangkauan APBN sekitar USD68-82 per barel, dengan batas atas ini masih sesuai asumsi makro dalam APBN 2025.
Kemudian lifting minyak diperkirakan sebesar 593-597 ribu barel per hari (bph) pada semester II nanti.
Pemerintah menyebutkan peningkatan ini karena tambahan dari Banyu Urip, meskipun proyeksi semester II ini masih lebih rendah dari target APBN 2025, yaitu 605 ribu bph.
Terakhir ada lifting gas yang diproyeksikan sebesar 976-980 ribu Barel Setara Minyak per Hari (rbsmph) di semester kedua. Angka ini masih di bawah target awal APBN 2025 yang sebesar 1,05 juta bsmph.
Kesepakatan asumsi makro ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan fiskal di paruh kedua tahun 2025, sembari terus mewaspadai dinamika ekonomi global.
(Taufik Fajar)