Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen Berlaku 1 Agustus, Begini Reaksi Pengusaha

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2025 |14:55 WIB
 Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen Berlaku 1 Agustus, Begini Reaksi Pengusaha
Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen Berlaku 1 Agustus, Begini Reaksi Pengusaha (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Shinta, jika Amerika Serikat tetap memberlakukan tarif hingga 32 persen, maka yang sebenarnya dirugikan adalah konsumen akhir di Amerika sendiri. Pasalnya, mereka harus mengeluarkan biaya lebih tinggi karena menanggung beban tarif tersebut.

Shinta berharap, dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota BRICS, hal itu bisa menjadi peluang untuk diversifikasi pasar ekspor baru, sehingga pelaku usaha tidak terus bergantung pada pasar Amerika.

"Seperti sekarang juga Presiden ke BRICS dan lain-lain. Pasar BRICS itu besar sekali. Jadi, saya rasa diversifikasi pasar ekspor harus kita lakukan," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement