JAKARTA - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat pada 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi nasional.
BSU menjadi bagian dari program perlindungan sosial yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pencairan bantuan sebesar Rp600.000 ini dilakukan secara bertahap melalui dua jalur utama, yakni langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar dan melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening aktif.
Masyarakat penerima dapat mencairkan dana bantuan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak terkait.
Bagi pekerja yang belum mengetahui status penerima BSU 2025, pemerintah menyediakan kanal resmi untuk melakukan pengecekan secara online.
Pengecekan bisa dilakukan melalui situs (https://bsu.kemnaker.go.id), yang dapat diakses menggunakan perangkat gawai maupun komputer. Proses pengecekan ini memerlukan registrasi akun serta pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap dan alamat email.
Setelah berhasil masuk ke akun yang telah terverifikasi, pengguna bisa langsung melihat notifikasi terkait status kelayakan sebagai penerima BSU. Jika dinyatakan berhak menerima, informasi lengkap mengenai pencairan bantuan akan muncul di dasbor pengguna.
Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi sekaligus menghindari penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening aktif atau tidak terhubung dengan bank yang bekerja sama dalam program BSU, bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos.
Penerima hanya perlu membawa KTP asli dan menunjukkan notifikasi sebagai bukti kelayakan saat melakukan pencairan dana di Kantor Pos terdekat.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh calon penerima untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan BSU.
Segala informasi resmi hanya disampaikan melalui situs Kemnaker dan kanal resmi pemerintah. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan pesan atau tautan yang tidak berasal dari sumber resmi.
Program BSU 2025 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pekerja dapat tetap mempertahankan daya beli mereka serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah ketidakpastian ekonomi.
Bagi pekerja yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status BSU, disarankan untuk secara rutin mengakses situs resmi (https://bsu.kemnaker.go.id) atau menghubungi layanan pengaduan Kemnaker.
Pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini secara merata dan tepat sasaran demi kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.
Baca selangkapnya : BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi! Cek Rekening dan Ambil di Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id
(Taufik Fajar)