Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaca Kereta Sancaka Pecah Dilempar Batu, KAI: Ancaman Pidana 15 Tahun

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |11:22 WIB
Kaca Kereta Sancaka Pecah Dilempar Batu, KAI: Ancaman Pidana 15 Tahun
Kaca Kereta Sancaka Dilempar Batu (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kami mohon kepada masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya. Sebab dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api," ujar Feni dalam keterangan resmi, Rabu (9/7/2025).

Feni menambahkan, pada saat kejadiaan petugas KAI Daop 6 Yogyakarta langsung merespons kejadian tersebut dengan sigap. 

Setibanya di Stasiun Solo Balapan, dua penumpang tersebut diperiksa dan diobati oleh tim medis serta langsung dirujuk ke RS Triharsi. 

KAI Daop 6 Yogyakarta memohon maaf dan sangat menyayangkan kondisi ini. Selanjutnya, dua penumpang tersebut akan mendapatkan asuransi dan penanganan kesehatan akan dilanjutkan di RS di Surabaya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement