JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berencana melakukan perubahan jajaran pengurus yang akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada awal Agustus 2025.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), M. Ashidiq Iswara mengonfirmasi hal ini dengan mengirim surat panggilan RUPSLB kepada seluruh pemegang saham BMRI.
“Pemanggilan RUPSLB dipublikasikan pada website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Minggu, 13 Juli 2025,” kata Iswara, Minggu (13/7/2025).
Dalam pengumuman resminya, Minggu (13/7), RUPSLB akan dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Rapat tersebut akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik, bertempat di Assembly Hall Menara Mandiri 1, Lantai 9, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 54–55, Jakarta Selatan.
Perubahan pengurus adalah satu-satunya mata acara dalam RUPSLB tersebut.
Berdasarkan penjelasan dalam dokumen pemanggilan, proses perubahan pengurus merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan. Ini bakal memerlukan persetujuan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat pemegang saham adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham hingga penutupan perdagangan pada 11 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
Dalam pengumuman tersebut, daftar riwayat hidup calon pengurus yang akan diangkat akan tersedia paling lambat saat pelaksanaan rapat. Sampai saat ini belum terdapat informasi siapa pengurus bank pelat merah ini yang bakal diganti.
(Feby Novalius)