JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin level 5,25 persen. Hal ini ditetapkan dapat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 15-16 Juli 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan makin rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 ± 1 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 dan 16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin ke 5,25 persen,” kata Perry dalam pengumuman hasil RDG BI periode Juli 2025 dengan cakupan triwulanan secara virtual, Rabu (16/7/2025).
Adapun suku bunga Deposit Facility juga turun 25 bps pada 4,5 persen dan suku bunga Lending Facility turun menjadi sebesar 6,0 persen.
Perlu diketahui, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2025 mengalami inflasi sebesar 1,87 persen (yoy). Inflasi inti tetap terkendali sebesar 2,37 persen (yoy), sejalan dengan konsistensi suku bunga kebijakan BI (BI-Rate) untuk mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya.
Kelompok volatile food (VF) tercatat sebesar 0,57 persen (yoy) didukung oleh kecukupan pasokan komoditas pangan utama dan eratnya sinergi pengendalian inflasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Inflasi kelompok administered prices tercatat sebesar 1,34 persen (yoy), di tengah meningkatnya PAM dan cukai hasil tembakau.
Adapun kestabilan nilai tukar rupiah, lanjut Perry, sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian pasar global yang masih tinggi, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan inflasi sesuai dengan sasarannya dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya," jelas Perry.
(Taufik Fajar)