“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, di Jakarta.
Sunardi menjelaskan, tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan. Jika ada masyarakat yang terlanjur tertipu, supaya segera melapor kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana.
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.