“Hal ini akan memperkuat governance dan mempercepat transformasi menuju ekonomi berkelanjutan,” tambahnya.
Kemitraan ini juga diyakini akan meningkatkan daya saing industri nasional. Standar IEU-CEPA yang tinggi membuka peluang alih teknologi dan peningkatan standar produksi di dalam negeri.
“Ini menciptakan sinyal positif dan bandwagon effect, tidak hanya untuk investasi dari Uni Eropa tapi juga dari negara-negara lain yang melihat Indonesia sebagai mitra dagang yang memenuhi standar internasional tertinggi,” ujar Fithra.
Selain memperkuat pasar utama, perjanjian kerja sama IEU-CEPA juga membuka peluang untuk ekspansi ke pasar-pasar baru yang selama ini belum tergarap secara optimal. Saat ini, Indonesia masih berada di peringkat ke-33 sebagai mitra dagang Uni Eropa, sementara Uni Eropa merupakan mitra dagang kelima terbesar bagi Indonesia.
“Jadi dengan perluasan pasar yang sifatnya belum optimal itu bisa meningkatkan peluang ekspor kita juga ke luar negeri. Jadi tidak tergantung atau terkonsentrasi ke satu negara saja,” katanya.
Penandatanganan exchange letter yang menjadi pedoman akselerasi perjanjian IEU-CEPA dilakukan pada Minggu, 13 Juli 2025, usai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Kantor Pusat Uni Eropa, Berlaymont Building, Brussel.
Dokumen ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan European Union Commissioner for Trade and Economic Security, Maroš Šefčovič.
(Taufik Fajar)