Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5.100 HP Palsu Senilai Rp17,6 Miliar Disita, Ini Daftar Mereknya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |14:17 WIB
5.100 HP Palsu Senilai Rp17,6 Miliar Disita, Ini Daftar Mereknya
5.100 HP Palsu Senilai Rp17,6 Miliar Disita, Ini Daftar Mereknya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyita 5.100 unit handphone (HP) ilegal senilai Rp17,6 miliar yang di produksi di Ruko Green Court, Jakarta Barat.

Mendag menjelaskan, ruko tersebut merakit ulang handphone bekas dan kemudian memasarkannya lewat toko online dengan label barang baru. Selain handphone, ruko tersebut juga memproduksi aksesoris HP seperti casing hingga charger rakitan.

"Kita melakukan ekspose untuk produk smartphone atau telepon seluler ilegal yang diproduksi di Ruko Green Court, Cengkareng (Jakarta Barat). Kemudian kita dapat informasi dari masyarakat bahwa tempat ini dipakai untuk merakit, memproduksi, kemudian menjual barang-barang smartphone ilegal yang diperdagangkan melalui marketplace," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Mendag merinci sebanyak 5.100 handphone telah disita dengan nilai Rp12,08 miliar, kemudian 747 koli aksesoris ponsel termasuk casing dan charger senilai Rp5,54 miliar, sehingga total barang yang disita dalam sidak Rp17,6 miliar.

"Semua barang rakitan, jadi mesin, kemudian aksesoris, charger, semua diambil dari atau dikirim dari Batam yang merupakan impor ilegal dari China," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Mendag menyebutkan ruko tersebut telah melakukan produksi sejak tahun 2023. Beberapa merek yang banyak dirakit ulang di ruko tersebut dan dipasarkan antara lain ponsel merek Redmi, Oppo, Vivo hingga produk Apple.

"Barang bekas diproduksi lagi termasuk semua sparepartnya. Baterainya juga ya. Baterainya semua dirakit ulang ya termasuk kabel dan sebagainya. Kemudian setelah selesai ya, setelah selesai di packing," tambahnya.

 

Berdasarkan hasil investigasi, diketahui 5.100 unit HP yang disita tersebut setara dengan kapasitas produksi ruko dalam kurun waktu seminggu. Diperkirakan ratusan ribu lebih unit ponsel palsu telah beredar di pasaran dalam kurun waktu 2 tahun sejak 2023 beroperasi.

"Ini kita temukan dalam seminggu dia sudah produksi 5.100 handphone. Tapi mungkin kita perlu cek lagi apakah dia setiap minggu produksi sebanyak itu, masih kita dalami," kata Budi .

"Sanksinya pertama, perusahaan ini sudah tidak boleh beroperasi lagi, barang sudah kita amankan. Tidak boleh memiliki kegiatan usaha yang sama, selanjutkan akan serahkan ke Bareskrim," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement