Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Beras Oplosan Seret 3 Produsen dan 5 Merek, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 24 Juli 2025 |12:53 WIB
Kasus Beras Oplosan Seret 3 Produsen dan 5 Merek, Ini Daftarnya
Kasus Beras Oplosan Seret 3 Produsen dan 5 Merek, Ini Daftarnya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap tiga produsen dari lima jenis merek beras premium melanggar mutu dan takaran beras atau oplosan.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan bahwa temuan itu didapati pihaknya setelah melakukan uji sampel sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern.

Helfi menyebut proses pengujian sampel itu dilakukan di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian. Berdasarkan hasil pengujian itu, Helfi menyebut terdapat 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu. 

"Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita," kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Sementara produsen dari kelima merek itu merupakan PT Food Station selaku produsen Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru dan Setra Pulen. Kemudian Toko SY (Sumber Rejeki) produsen Jelita dan PT PIM selaku produsen Sania.

Berdasarkan temuan itu, kata dia, Helfi menyebut pihaknya resmi meningkatkan status perkara kasus pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan ke tahap penyidikan 

Dir Tipideksus Bareskrim Polri itu juga menyebut peningkatan status tersebut dilakukan usai menemukan adanya unsur tindak pidana terkait beras oplosan yang beredar di pasaran.

"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujarnya. 

 

Bareskrim Polri menyatakan penyelidikan kasus ini diawali dengan adanya surat Menteri Pertanian kepada Kapolri pada tanggal 26 Juni 2025 tentang penyampaian hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar di pasar dilakukan pada tanggal 6-23 Juni 2025 pada 10 provinsi dengan jumlah sampel sebanyak 268 sampel pada 212 merek beras.

Hasilnya, terhadap beras premium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen. Ketidaksesuaian di atas HET sebesar 59,78 persen. 

Ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil di bawah standar sebesar 21,66 persen. 

Terhadap beras medium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi 
sebesar 88,24 persen. Ketidaksesuaian di atas HET sebesar 95,12 persen. 

Ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil di bawah standar sebesar 90,63 persen.

"Terdapat potensi kerugian  konsumen atau masyarakat pertahun sebesar Rp99,35 Triliun, terdiri dari beras premium sebesar Rp 34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp 65,14 triliun," papar Helfi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement