• Perbedaan Data Pribadi
Jika terdapat ketidaksesuaian data – seperti nama, NIK, atau nomor HP – antara yang terdaftar di Kemnaker dan data di Pospay, maka pencairan bisa tertunda. • Verifikasi Tambahan dari Pospay
Walaupun seseorang sudah dinyatakan berhak menerima BSU, pihak Pospay tetap melakukan pengecekan ulang, seperti mencocokkan data dan memastikan dana benar-benar tersedia.
Jika kamu mengalami perbedaan status antara dua platform tersebut, tidak perlu panik. Cukup lakukan pengecekan secara berkala di situs resmi Kemnaker dan aplikasi Pospay. Pastikan juga seluruh data pribadi seperti NIK dan nomor telepon sudah benar dan aktif.
Apabila status belum juga berubah dalam waktu lama, kamu bisa langsung mengunjungi kantor pos terdekat atau menghubungi layanan resmi untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Perbedaan status tersebut bukan berarti ada kesalahan dalam proses atau gagal mendapat BSU. Ini lebih disebabkan oleh perbedaan alur kerja sistem, jadwal penyaluran, serta tahapan verifikasi data yang memang berjalan secara paralel.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan lewat jaringan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sedangkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Penarikan dana BSU melalui kantor pos bisa dilakukan hingga 31 Juli 2025.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan lima jenis notifikasi yang akan muncul bagi penerima BSU Rp600.000. Pekerja bisa mengeceknya menggunakan NIK KTP melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
"Saat kamu cek status BSU di bsu.kemnaker.go.id, mungkin kamu akan menemui beberapa notifikasi atau status tertentu," tulis akun tersebut.