Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Loker di Dalam Negeri Terbatas, Pemerintah Perlu Dukung Peluang Kerja di Luar Negeri

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 28 Juli 2025 |23:05 WIB
Loker di Dalam Negeri Terbatas, Pemerintah Perlu Dukung Peluang Kerja di Luar Negeri
Loker di Dalam Negeri Sulit. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah dinilai belum sepenuhnya mendukung penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Padahal, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri bisa menekan angka pengangguran di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 3,5 juta masyarakat yang membutuhkan pekerjaan baru setiap tahunnya.

"Banyak peluang di luar negeri, tapi yang sangat kita sayangkan, pemerintah tidak mendukung. Katanya ya, nasionalisme hilang dan segala macam," ujar Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjuddin Noer Effendi, saat dihubungi MNC Portal, Senin (28/7/2025).

Dia mencontohkan, Jepang sebagai negara yang sangat terbuka terhadap tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, karena mayoritas penduduknya kini adalah lansia. Bahkan, Pemerintah Jepang menawarkan insentif bagi warga asing yang bersedia tinggal dan bekerja di desa-desa.

Tadjuddin menilai seharusnya pemerintah memfasilitasi prosesnya secara legal dan aman, karena justru akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Menurutnya, peluang kerja di berbagai negara seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, hingga Australia semakin terbuka lebar karena perubahan demografi global.

"Pemerintah ini kebijakannya kadang aneh, tidak menentu. Kalau memang tidak ada (pekerjaan) di dalam negeri, mereka ke luar negeri apa salah sih. Kalau mereka di sini (Indonesia) tidak ada pekerjaan, pergi keluar negeri dibantu lah," kata Tadjuddin.

 

"Kalau mereka keluar negeri kan, bisa membantu perekonomian keluarganya, membawa devisa, dan segala macam. Tapi kadang dinilai, wah itu nasionalismenya kurang, kan jadi dilema. Pemerintah kurang sensitif terhadap persoalan ini," tambahnya.

Tadjuddin menekankan pentingnya penguatan peran pemerintah dalam menjamin proses penempatan tenaga kerja luar negeri yang legal dan aman, termasuk pelatihan pra-penempatan dan perlindungan hukum bagi pekerja migran.

"Pemerintah harus aktif menjalin kerja sama antarnegara, mempercepat birokrasi pengiriman, dan memperkuat peran BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement