Untuk diketahui, PKH tahap 3 tahun ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kategori seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas, dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo senilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan sebagai penerima bansos dengan meminta imbalan. Semua proses pengecekan dan pendaftaran bansos gratis dan tanpa dipungut biaya.