JAKARTA - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 masih berlangsung.
Para pekerja masih memiliki kesempatan untuk mencairkan BSU 2025 melalui kantor pos, dikarenakan lebih dari 1 juta penerima tercatat belum mengambil bantuan tersebut.
"Masih ada lebih dari 1 juta penerima BSU yang belum mengambil bantuannya di kantor pos," tulis akun Instagram Pos Indonesia, Jakarta.
PT Pos Indonesia (Persero) pun memperpanjang batas akhir pengambilan BSU 2025 di kantor pos sampai 3 Agustus 2025, yang sebelumnya berakhir pada 31 Juli 2025.
"Batas akhir pengambilan BSU sampai 3 Agustus 2025," tulisnya.
Calon penerima BSU Rp600.000 dapat mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan, cukup dengan membawa dua dokumen, yakni KTP dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ayo segera klaim hak kamu!" tulis PT Pos.
Selain itu, pekerja juga bisa memeriksa melalui aplikasi Pospay untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
1. Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore
2. Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial
3. Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025. Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan
4. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda. Isi formulir sesuai data di KTP
5. Klik tulisan "Lihat Syarat dan Ketentuan" Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutkan
6. Setelah berhasil Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos/lokasi bayar
Sebagai tambahan informasi, penyaluran dana BSU dilakukan melalui bank-bank anggota Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan bantuan dilakukan melalui kantor pos.
Baca selengkapnya: BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi di Kantor Pos, Batas Akhir Pengambilan 3 Agustus
(Taufik Fajar)