Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Lonjakan PHK, 42 Ribu Pekerja Indonesia Dipecat

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 02 Agustus 2025 |08:05 WIB
5 Fakta Lonjakan PHK, 42 Ribu Pekerja Indonesia Dipecat
Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga saat ini menjadi sorotan.
A
A
A

JAKARTA – Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga saat ini menjadi sorotan. Pasalnya, jumlah korban PHK mencapai 42.385 pekerja.

Jumlah PHK tertinggi terjadi di Jawa Tengah sebanyak 10.995 orang. Kemudian Jawa Barat sebanyak 9.494 orang.

Berikut fakta-fakta menarik terkait PHK pekerja Indonesia yang sudah mencapai 42 ribu orang, Sabtu (1/8/2025):

1. Penyebab PHK Pekerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengakui bahwa sektor ketenagakerjaan global sedang mengalami tantangan yang cukup besar, terutama seiring dengan meningkatnya angka PHK.

“Memang kondisi global hari ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Wamenaker.

2. Jumlah Korban PHK

Adapun berdasarkan laman Satudata Kemnaker, jumlah korban PHK di Indonesia sepanjang tahun 2025 sampai bulan Juni mencapai 42.385 pekerja, atau naik sekitar 32,19% dari periode yang sama tahun lalu, yakni sebanyak 32.064 pekerja.

3. Provinsi dengan Jumlah PHK Tertinggi

- Jawa Tengah – 10.995 orang

- Jawa Barat – 9.494 orang

- Banten – 4.267 orang

- DKI Jakarta – 2.821 orang

- Jawa Timur – 2.246 orang

- Kalimantan Barat – 1.869 orang

- Riau – 1.486 orang

- Kalimantan Timur – 1.460 orang

- Kepulauan Riau – 1.086 orang

- Kalimantan Selatan – 1.008 orang

 

4. Upaya Pemerintah Atasi PHK

Saat ini pemerintah menggandeng kawasan-kawasan industri untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja demi mengurangi jumlah korban PHK.

“Angka lonjakan PHK memang mungkin meningkat sekian persen itu tadi, tapi hari ini kawasan-kawasan industri melonjak, yang serapan tenaga kerjanya juga banyak. Contohnya di Sulawesi Tenggara, kemudian ada di beberapa daerah lagi seperti Kalimantan Timur, dan Jawa Barat juga,” kata Noel, sapaan Wamenaker.

“Selain itu, kami mencoba menekan angka pengangguran, membuat mitigasi, dan kita akan lakukan intervensi melalui regulasi-regulasi yang kiranya menghambat usaha, kita revisi atau dihapus,” ujarnya.

5. Perang Tarif

Wamenaker mengatakan ketidakpastian ekonomi dan geopolitik saat ini, utamanya imbas dari tarif dagang Amerika Serikat (AS), juga mau tidak mau memengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, terutama di sektor padat karya dan manufaktur.

“Yang jelas manufaktur, padat karya (terdampak sehingga melakukan PHK). Dampak perang tarif ini kita tidak bisa menutup mata terhadap kejadian itu,” kata dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement