“Ada aja sih, bang, nyusahin rakyat mulu. Ngasih makan nggak, nyusahin iya. Emang kalau ada uang di rekening harus tiap hari dipakai gitu? Siapa tahu orang nyimpen duit di rekening dipakai pas kepepet doang, bang. Yailah,” tulis salah satu netizen.
“Kalau bikin kebijakan jangan nyusahin rakyat dong. Mending kalau prosesnya cepet untuk pembukaan rekening yang ditutup. Kalau saldo kosong sih nggak masalah, tapi kalau ada saldo hasil nabung dengan susah payah tuh gimana? Tolol apa gimana sih?” sahut netizen lainnya.
“Yang jelas banyak yang keberatan, Pak. Kenapa membuat peraturan yang memberatkan rakyatnya. Kalian ini sama saja merampok,” timpal netizen lain.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah membuka kembali lebih dari 28 ribu rekening dormant atau rekening pasif yang sebelumnya dibekukan sejak beberapa bulan lalu.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pembekuan sementara ini merupakan bagian dari program pencegahan tindak pidana keuangan yang rutin dilakukan lembaganya.
“Sejak awal proses ini berjalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 ribu lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara. Puluhan ribu rekening tidak aktif kami hentikan sementara transaksinya, lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya,” ujar Ivan.
(Feby Novalius)