Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rekening Bank Tiba-Tiba Diblokir PPATK, Ini Faktanya

Najwa Aulia Taufik , Jurnalis-Minggu, 03 Agustus 2025 |06:12 WIB
Rekening Bank Tiba-Tiba Diblokir PPATK, Ini Faktanya
Rekening Bank Diblokir (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemblokiran mendadak terhadap ribuan rekening bank oleh PPATK menarik perhatian publik. Langkah itu bertujuan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan ini justru menuai pro dan kontra.

PPATK mencatat lebih dari 140 ribu rekening dormant atau tidak aktif selama lebih dari 10 tahun telah dibekukan, dengan total dana mencapai Rp428,6 miliar. 

Langkah ini dinilai sebagai antisipasi terhadap potensi pencucian uang dan aktivitas kriminal lainnya.

Berikut rangkuman lima fakta penting seputar pemblokiran rekening oleh PPATK.

1.  Alasan Pemblokiran Rekening

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa keputusan ini merupakan hasil pemantauan selama lima tahun terakhir. PPATK menemukan banyak rekening pasif yang tidak disadari keberadaannya oleh pemilik, dijadikan sasaran oleh pelaku kejahatan.

Rekening-rekening ini digunakan untuk menampung uang hasil tindak pidana seperti narkotika, korupsi, dan kejahatan lain. Beberapa modus yang teridentifikasi mencakup jual beli rekening, peretasan, hingga penggunaan nominee.

"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum, baik oleh internal bank maupun pihak lain, dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Ivan.

 

2. PPATK Pastikan Uang Nasabah Tetap Aman

PPATK menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi dana nasabah dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pihak perbankan diminta segera melakukan verifikasi ulang data nasabah. Jika data dan kepemilikan rekening telah diverifikasi, rekening akan diaktifkan kembali seperti semula.

3.  Imbauan PPATK kepada Masyarakat

PPATK juga menyerukan agar masyarakat lebih aktif menjaga rekening milik mereka.

Meski bank telah menerapkan sistem keamanan yang baik, keterlibatan nasabah tetap penting untuk mencegah penyalahgunaan.

"Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan," tutup Ivan.

4. Keluhan Warga soal Rekening Diblokir

Kebijakan ini menuai respons keras dari masyarakat. Banyak yang merasa dirugikan karena pemblokiran terjadi tanpa peringatan atau proses yang mudah.

"Ada aja sih, bang, nyusahin rakyat mulu. Ngasih makan nggak, nyusahin iya. Emang kalau ada uang di rekening harus tiap hari dipakai gitu? Siapa tahu orang nyimpen duit di rekening dipakai pas kepepet doang, bang. Yailah," tulis salah satu netizen.

"Kalau bikin kebijakan jangan nyusahin rakyat dong. Mending kalau prosesnya cepet untuk pembukaan rekening yang ditutup. Kalau saldo kosong si nggak masalah, tapi kalau ada saldo hasil nabung dengan susah payah tuh gimana? Tolol apa gimana sih?" sahut netizen lainnya.

"Yang jelas banyak yang keberatan, Pak. Kenapa membuat peraturan yang memberatkan rakyatnya. Kalian ini sama saja merampok," timpal netizen lain.

5.  Sebagian Rekening Sudah Diaktifkan Kembali

PPATK menyatakan bahwa hingga kini lebih dari 28 ribu rekening dormant telah berhasil diaktifkan kembali. Proses ini dilakukan setelah verifikasi dokumen dan kehadiran nasabah.

"Sejak awal proses ini berjalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 ribu lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara. Puluhan ribu rekening tidak aktif kami hentikan sementara transaksinya, lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya," tutup Ivan.

Baca selengkapnya: 5 Fakta Rekening Bank Tiba-Tiba Diblokir PPATK, Nasabah Panik!

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement