Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Industri Lokal, Bagaimana Penerapan TKDN di Migas?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 05 Agustus 2025 |14:59 WIB
Perkuat Industri Lokal, Bagaimana Penerapan TKDN di Migas?
Perkuat Industri Lokal, Bagaimana Penerapan TKDN di Migas? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengawasan pelaksanaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai semakin penting. Hal ini untuk memastikan keterlibatan industri dalam negeri secara nyata dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kepatuhan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) perlu mendapat pengawasan agar tidak melanggar ketentuan TKDN dan tidak mengabaikan kewajiban untuk menggunakan produk dan jasa lokal dalam pengadaan barang dan jasa penunjang. 

"Maka untuk meningkatkan kepatuhan itu sejumlah pihak kini mendorong agar audit forensik investigatif agar dilakukan. Bukan audit biasa, tapi audit yang menyelam sampai dasar: menelusuri dokumen, transaksi, dan potensi konflik kepentingan yang mungkin tersembunyi di balik laporan pengadaan,” kata pengamat migas Andy Noorsaman Sommeng di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Andi menegaskan, sebagian masih menganggap TKDN hanya untuk memenuhi syarat administrasi. Padahal, di balik angka itu, ada misi besar membangun fondasi industri nasional, memperkuat invensi dan inovasi dalam negeri dan membuka lapangan kerja berbasis teknologi tinggi.

"Bayangkan jika setiap peralatan pengeboran, valve, pipa, dan software yang digunakan KKKS diproduksi oleh pabrik dan inovator Indonesia sendiri. Maka industri lokal tidak hanya menjadi penonton, tapi ikut bermain dalam panggung energi nasional," katanya.

 

Dia menambahkan, jika konsisten diterapkan, TKDN bisa menjadi pendorong lahirnya ekosistem fabrikasi peralatan hulu migas dalam negeri, dari manufaktur sampai engineering service. Tanpa disadari, TKDN bisa menjadi motor lahirnya paten-paten lokal, pusat riset, dan bahkan ekspor teknologi energi karya anak bangsa.

Andi menuturkan, langkah ini juga akan mengirimkan sinyal kuat ke investor dan dunia internasional bahwa Indonesia serius dalam membangun industri energi yang transparan, adil, dan berpihak pada bangsanya sendiri.

“Audit bukan reaksi panik, melainkan langkah strategis untuk membangun ulang kepercayaan publik," ujarnya.

Menurutnya, TKDN  dapat menjadi pijakan awal untuk memperkuat daya saing industri nasional, terutama dalam mendorong kemandirian teknologi. 

“Dengan pengawasan yang ketat dan proses audit yang menyeluruh, TKDN bisa menjadi pendorong inovasi di sektor energi. Dan hal ini perlu dimulai dari upaya memastikan kepatuhan di lapangan,” ujarnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement