Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tumpang Tindih Kepemilikan Tanah di Jakarta, Menteri ATR: Satu Objek Bisa Punya 7 Girik

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 06 Agustus 2025 |12:50 WIB
Tumpang Tindih Kepemilikan Tanah di Jakarta, Menteri ATR: Satu Objek Bisa Punya 7 Girik
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A
Selain dari sisi yuridis, Nusron menambahkan, potensi konflik pertanahan juga bisa muncul dari peta lokasi fisik, alias ketidaksesuaian antara batas tanah dengan dokumen yang dimiliki oleh masyarakat.

“Jadi kalau ini tidak pruden bisa melahirkan konflik. Kenapa? Karena meletakkan peta bidang tidak sesuai. Kita ingin juru ukur, juru survei, itu akurat dan sesuai. Jangan sampai laut diukur, jangan sampai hutan di-plotting,” pungkas Nusron.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement