"Saya sudah ketemu beberapa perusahaan, misalnya Semen Indonesia Group, mereka bisa bikin rumah di bawah Rp50 juta. Bahkan dengan konstruksi baja ringan, ada yang bisa bangun rumah tipe 36 hanya Rp60 juta," lanjutnya.
Oleh karena itu, dikatakan Fahri Hamzah, pemerintah tengah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan, termasuk memetakan tanah negara yang dapat digunakan untuk program perumahan rakyat. Konsep ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian layak dan terjangkau, sekaligus mengatasi ketimpangan penguasaan tanah yang selama ini kerap menjadi persoalan.