Di sisi lain, bila pekerja tidak ingin mengecek status penerima BSU lewat Pospay, dapat langsung datang ke Kantor Pos. Status pekerja penerima BSU 2025 dapat dicek oleh petugas Kantor Pos melalui KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
"Cukup bawa KTP & Kartu BPJS Ketenagakerjaan ya," terang Pospay.
Pos Indonesia pun mengajak para pekerja yang merasa layak mendapatkan BSU agar segera mengecek status penerima atau datang langsung ke Kantor Pos. Sebab, waktu pengambilan hak sebesar Rp600.000 masih bisa dilakukan sampai 12 Agustus 2025.