"Cukup bawa KTP & Kartu BPJS Ketenagakerjaan ya," terang Pospay.
Pos Indonesia pun mengajak para pekerja yang merasa layak mendapatkan BSU agar segera mengecek status penerima atau datang langsung ke Kantor Pos. Sebab, waktu pengambilan hak sebesar Rp600.000 masih bisa dilakukan sampai 12 Agustus 2025.
"Yuk buruan cek status penerima BSU kamu dan cairkan Rp600.000 di Kantor Pos," terang Pospay.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.