Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan soal penghapusan tantiem bagi komisaris BUMN yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari semangat untuk membenahi tubuh BUMN.
“Jadi begini ya, pertama memang semangat kita itu adalah betul-betul ingin membenahi BUMN-BUMN kita. Karena BUMN-BUMN kita ini menjadi tulang punggung ekonomi kita. Nah, sehingga kita merasa bahwa satu: mengenai pengawakan BUMN itu harus kita perbaiki. Kedua: manajemennya harus kita perbaiki. Ketiga: keuangannya juga harus kita perbaiki,” ujar Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa dengan penghapusan tantiem ini, komisaris yang ditugaskan di BUMN tidak lagi memiliki ruang untuk mencari tambahan penghasilan dari bonus kinerja. Tugas utama mereka adalah memastikan perbaikan dalam pengelolaan perusahaan.
“Bapak Presiden mengambil keputusan bahwa siapa pun yang ditugaskan di BUMN-BUMN, terutama komisaris, memang tugasnya adalah membenahi tiga hal tadi. Bukan mau berencana atau ingin dapat tantiem,” tegas Prasetyo.
Pada kesempatan itu, Prasetyo juga menekankan bahwa komisaris seharusnya tidak mempermasalahkan jika tidak mendapatkan tantiem. Ia mengingatkan bahwa posisi komisaris di BUMN adalah untuk melakukan pembenahan, bukan mengejar insentif.
“Jadi nggak ada masalah kalau komisaris tidak mendapatkan tantiem. Semangatnya adalah memperbaiki. Diberi tugas di situ untuk memperbaiki BUMN-BUMN kita,” pungkasnya.
(Feby Novalius)