JAKARTA – Kementerian Hukum menyambut kunjungan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, pada 11–13 Agustus 2025 di Jakarta.
Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI), dengan tujuan mendorong karya dan inovasi anak bangsa agar mampu bersaing di pasar global.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai kunjungan ini sebagai langkah maju dalam memperkuat sistem KI nasional.
“Kami berkomitmen menjadikan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan. Kerja sama dengan WIPO akan mempercepat penyusunan peta jalan KI nasional yang komprehensif, terukur, dan berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya di Graha Pengayoman pada Senin (11/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum menyampaikan inisiasi Protokol Jakarta untuk memberikan kesimbangan antara kepentingan pencipta dengan kebutuhan masyarakat untuk menikmati hasil karya.