Anggota Paskibraka Daerah tingkat Kabupaten atau Kota mendapatkan gaji yang besarnya bervariasi antara Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta per anggota. Dan mendapatkan tunjangan seperti biaya pendidikan serta fasilitas lainnya untuk mendukung para anggota Paskibraka.
Untuk menjadi Paskibraka tingkat nasional ataupun daerah, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.
Mengutip Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022, berikut ketentuannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pelajar kelas X (10) dengan usia 16–18 tahun saat pendaftaran.
3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.
4. Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali.
5. Memiliki nilai akademik berkategori baik.
6. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.
7. Memiliki berat badan ideal.
9. Untuk pelajar putra, tinggi badan minimal 170 cm dan maksimal 180 cm.
10. Untuk pelajar putri, tinggi badan minimal 165 cm dan maksimal 175 cm.
Menjadi Paskibraka bukan semata soal kebanggaan, tetapi juga membawa berbagai bentuk apresiasi, mulai dari gaji, beasiswa, hingga fasilitas pelatihan bernilai tinggi.
Meski nominalnya berbeda di setiap tingkatan, bagi banyak pelajar, pengalaman ini menjadi gerbang menuju pendidikan yang lebih baik dan peluang karier di masa depan.
(Taufik Fajar)