Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan setidaknya pungli terkait truk ODOL ini tembus Rp150 juta per kendaraan per tahun. Ia menyebut pemberantasan pungli ini jadi salah satu fokus pemerintah untuk menangani masalah over dimension dan overload secara sistemik dan komprehensif.
"Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama di jembatan timbang padahal jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan over dimension over load. Untuk itu kami sedang menyiapkan SOP terkait mekanisme di jembatan timbang sehingga akan memudahkan pengawasan," ujarnya dalam keterangan resmi.
Aan menjelaskan lebih lanjut, Ditjen Hubdat akan melakukan modernisasi alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan secara elektronik. Ia menilai penindakan secara elektronik ini akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas di UPPKB atau jembatan timbang sehingga potensi adanya pungli juga semakin kecil.
"Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (Weigh in Motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar," pungkasnya.
(Taufik Fajar)