Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lengkap! Ini Teks Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2025

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 15 Agustus 2025 |15:06 WIB
Lengkap! Ini Teks Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2025
Lengkap! Ini Teks Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pada sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (15/8/2025).

“Pada hari ini, saudara-saudara sekalian yang saya hormati pada tanggal 17 Agustus 2025, 80 tahun sudah para pendiri bangsa Indonesia mendeklarasikan Kemerdekaan Indonesia. Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 adalah momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini untuk berdiri di atas kaki kita sendiri,” kata Prabowo mengawali pidatonya.

Prabowo mengungkapkan bahwa setelah deklarasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia berperang selama 5 tahun, berperang merebut kemerdekaan dengan senjata dan dengan diplomasi, dengan semua kekuatan hingga kedaulatan harus benar-benar dapat direbut dan diakui pada tahun 1949.

“Sejak itu, sejak itu para pendahulu saya Presiden Republik Indonesia pertama hingga Presiden Republik Indonesia yang ketujuh bekerja keras membangun bangsa Indonesia bekerja keras untuk mewujudkan bangsa yang adil dan makmur,” katanya.

Berikut ini teks pidato kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2025

Pada tanggal 17 Agustus 2025, dua hari lagi, delapan puluh tahun sudah para pendiri bangsa Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia. Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 adalah momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini untuk berdiri di atas kaki sendiri. Setelah deklarasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa kita berperang selama 5 tahun. Kita berperang dengan senjata dan dengan diplomasi, hingga kedaulatan kita benar-benar dapat kita rebut dan diakui di tahun 1949. 

Sejak itu, para pendahulu saya, Presiden Republik Indonesia pertama hingga Presiden Republik Indonesia ketujuh, bekerja keras membangun bangsa Indonesia. Bekerja untuk wujudkan bangsa yang adil dan makmur. 

Presiden Sukarno pimpin perjuangan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan berhasil mempertahankan keutuhan wilayah Republik Indonesia. Presiden Sukarno juga berhasil integrasikan Irian Barat ke dalam NKRI. 

Presiden Suharto laksanakan pembangunan ekonomi yang merata dari Sabang sampai Merauke, berhasil mewujudkan swasembada pangan, meletakkan dasardasar industrialisasi ekonomi, dan menurunkan kemiskinan ekstrim. 

Presiden Habibie mengenalkan kita ke teknologi tinggi, dan menjaga stabilitas ekonomi kita setelah krisis multidimensi tahun 1998. Presiden Abdurrahman Wahid menjaga stabilitas bangsa, berhasil memperkokoh kerukunan antara suku, agama, dan ras, sehingga jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa majemuk dalam keharmonisan terbentuk secara kuat dan kokoh. 

Presiden Megawati menyelesaikan proses pemulihan ekonomi akibat krisis moneter berkepanjangan, menyelesaikan ribuan kasus perusahaan-perusahaan yang kolaps akibat krisis moneter 1998, dan melaksanakan Pemilihan Umum Presiden secara langsung untuk pertama kalinya, serta memperkuat lembaga-lembaga negara. 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatasi kerawanan ekonomi karena krisis keuangan dunia 2008, berhasil menyelesaikan konflik Aceh, dan meletakkan dasar yang kuat untuk pembangunan ekonomi yang adil, merata dan terencana. Presiden Joko Widodo membangun berbagai infrastruktur penting, meningkatkan konektivitas antara sentra-sentra ekonomi, memimpin kita di saat pandemi Covid 19 sehingga Indonesia termasuk yang tercepat pulih dari dampak pandemi, merintis pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara, dan meletakkan dasar strategi hilirisasi sumber daya alam Indonesia. 

Seluruh Presiden pendahulu saya bersama Pemerintah yang mereka pimpin berupaya mewujudkan Indonesia yang lebih dekat dengan cita-cita kemerdekaan kita: Negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Negara yang sesuai dengan cita-cita pembentukan negara kita, yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu negara yang: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement