JAKARTA – Pemerintah menetapkan target pendapatan negara pada RAPBN 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dibandingkan outlook 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Kenaikan penerimaan pajak diyakini dapat mendukung target tersebut.
“Target (pendapatan) ini naik 9,8 persen, ini suatu target yang cukup besar kalau kita lihat kinerja selama tiga tahun terakhir,” kata Sri dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).
Untuk mencapai target penerimaan pajak, pemerintah menargetkan penerimaan pajak bakal tumbuh double digit. Optimalisasi sistem administrasi perpajakan Coretax menjadi fokus pemerintah.
Sri Mulyani meyakini penerimaan pajak bakal naik 13,5 persen pada tahun depan.
“Untuk penerimaan pajak 13,5 persen growth, kebijakan nanti masih akan mengikuti yang ada,” jelasnya.
Lebih jauh, pemerintah juga bakal memperkuat sinergi pertukaran data antar kementerian/lembaga, serta mengembangkan pemungutan pajak transaksi digital domestik dan internasional.