Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Pajak Naik 13,5 Persen di 2026, Kejar Target Pendapatan Negara Rp3.147,7 Triliun?

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 15 Agustus 2025 |20:31 WIB
Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Pajak Naik 13,5 Persen di 2026, Kejar Target Pendapatan Negara Rp3.147,7 Triliun?
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

“Coretax dan pertukaran data akan kita intensifkan,” jelasnya.

Di sektor bea dan cukai, pemerintah bakal fokus memperkuat penerimaan melalui penyesuaian cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).

Pemerintah juga bakal fokus melakukan intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, serta kebijakan bea keluar untuk mendukung hilirisasi produk.

Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemerintah menargetkan optimalisasi dan perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan, serta penegakan hukum sumber daya alam. 

Rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 12,24 persen, naik dari 12,04 persen pada outlook 2025. 

Rasio perpajakan ditargetkan meningkat menjadi 10,47 persen dari sebelumnya 10,03 persen.

“Penguatan sinergi antar kementerian/lembaga dan penerapan Sistem Informasi Minerba (SIMBARA) akan terus dilakukan,” demikian isi dokumen Arsitektur RAPBN 2026.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement