Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasokan Gas Terbatas, Pelanggan di Jawa Barat dan Sumatera Terdampak

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Sabtu, 16 Agustus 2025 |15:55 WIB
Pasokan Gas Terbatas, Pelanggan di Jawa Barat dan Sumatera Terdampak
RI Darurat Pasokan Gas, Pelanggan di Jawa Barat dan Sumatera Terdampak (Foto: PGN)
A
A
A

JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengumumkan adanya penurunan penyaluran gas pada Agustus 2025. Kondisi ini disebut berdampak pada aliran gas untuk sementara waktu kepada sebagian pelanggan di wilayah Jawa Barat dan sebagian Sumatera.

Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menyampaikan bahwa situasi tersebut terjadi akibat adanya unplanned shutdown dari pemasok gas hulu migas. Selain itu, beberapa tambahan pasokan gas juga masih dalam tahap finalisasi.

“Perseroan menyampaikan bahwa saat ini terjadi kondisi penurunan penyaluran gas bulan Agustus 2025 oleh pemasok gas/KKKS hulu migas yang berdampak pada pengaliran gas untuk sementara waktu kepada sebagian pelanggan di wilayah Jawa Barat, dan sebagian Sumatera,” ujar Fajriyah dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (16/8/2025).

Dia menjelaskan, kondisi ini berpengaruh terhadap kebutuhan volume gas dan stabilitas penyaluran bagi pelanggan yang dilayani di wilayah terdampak.

PGN pun meminta para pelanggan untuk melakukan pengendalian pemakaian gas sesuai ketersediaan pasokan.

"Kami memahami bahwa kondisi ini dapat memengaruhi kelancaran operasional pelanggan, dan kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," jelasnya.

PGN juga mengimbau pelanggan yang menggunakan peralatan dengan sistem dual fuel agar memanfaatkan bahan bakar alternatif selama pasokan gas terganggu.
 
Hal ini dilakukan untuk memastikan operasional pelanggan tetap berjalan meski pasokan gas terbatas.

Perseroan menegaskan telah melakukan langkah percepatan untuk memperoleh alokasi pasokan gas dan LNG tambahan. Upaya ini diharapkan dapat segera menormalkan kembali distribusi gas ke pelanggan di wilayah terdampak.

“Kami bersama seluruh pemangku kepentingan sedang melakukan langkah percepatan untuk memperoleh alokasi pasokan gas dan LNG tambahan serta menyalurkannya kembali kepada pelanggan secepat mungkin,” jelas Fajriyah.

PGN juga mengeluarkan Surat Deklarasi Nomor 048800.PENG/PP/PDO/2025 tentang keadaan darurat penurunan pasokan gas yang disalurkan PT PGN kepada pelanggan di wilayah Jawa Barat dan Sumatera. 

 

Surat deklarasi tersebut ditandatangani Direktur Utama PGN Arief S Handoko menerangkan terjadinya penurunan pasokan gas yang berdampak pada penyaluran gas sementara waktu kepada sebagian pelanggan di wilayah Jawa Barat dan sebagian Sumatera serta mempertimbangkan potensi meluasnya dampak penurunan pasokan gas terhadap gangguan operasi sistem transmisi dan distribusi gas PGN serta pergerakan ekonomi nasional. 

"Dengan ini direksi PGN menyatakan bahwa terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2025 seluruh kegiatan operasi dan bisnis penyaluran gas PGN berada dalam keadaan emergency/darurat sampai dengan dinyatakan aman dan normal kembali," bunyi surat tersebut. 

Pihak PGN kini tengah melakukan koordinasi upaya dan proses penanggulangan serta pemulihan secara teknis, operasional dan komersial dan setiap tindakan yang dilakukan mengacu pada Pedoman Pengelolaan Sistem Manajemen Kelangsungan Bisnis PGN serta aturan dan ketentuan operasional dalam keadaan darurat yang ada di setiap satuan kerja. 

Pihaknya akan segera mengaktifkan crisis center dan membentuk tim satuan tugas khusus untuk penanggulangan dan normalisasi operasional. 

"Apabila kondisi dimaksud sudah dapat dinyatakan aman dan normal kembali, selanjutnya akan dikeluarkan Deklarasi Pencabutan Keadaan Darurat. Demikian untuk dimaklumi," tulisnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement