Ternyata Segini Besaran Gaji Anggota DPR yang Viral Rp3 Juta per Hari, Masih Dapat Tunjangan
Ternyata Segini Besaran Gaji Anggota DPR yang Viral Rp3 Juta per Hari, Masih Dapat Tunjangan (Foto: Ketua DPR Puan Maharani/Okezone)
Share
https://economy.okezone.com/read/2025/08/18/622/3163596/ternyata-segini-besaran-gaji-anggota-dpr-yang-viral-rp3-juta-per-hari-masih-dapat-tunjangan
4. Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 (untuk semua anggota)
5. Tunjangan Jabatan
- Anggota DPR: Rp9.700.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp18.900.000
6. Tunjangan Beras Rp30.090 per Jiwa/Bulan
7. Tunjangan PPh Pasal 21 (untuk semua anggota): Rp2.699.813
B. Penerimaan Lainnya
1. Tunjangan Kehormatan
- Anggota DPR: Rp5.580.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp6.690.000
2. Tunjangan Komunikasi
- Anggota DPR: Rp15.554.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp16.468.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Anggota DPR: Rp3.750.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp5.250.000
4. Bantuan Listrik dan Telepon (untuk semua anggota): Rp7.700.000
5. Asisten Anggota (untuk semua anggota): Rp2.250.000.
6. Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode)
Jika komponen di atas dijumlahkan semua, maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp54.051.903 setiap bulan.