Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rosan Ingin UMKM Naik Kelas, Bukan Sekadar Bertahan!

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 21 Agustus 2025 |13:26 WIB
Rosan Ingin UMKM Naik Kelas, Bukan Sekadar Bertahan!
Menteri Rosan soal UMKM RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan jumlah UMKM di Indonesia sudah seharusnya berkurang. Pasalnya sudah saatnya naik kelas ke skala besar.

Dia mengatakan, untuk saat ini jumlah pelaku UMKM di Tanah Air sekitar 65 juta. Jumlah tersebut diharapkan bisa berkurang dengan catatan para pelaku UMKM sudah berhasil naik kelas.

"Jumlah UMKM kita 65 juta. Kenapa saya ingin ini berkurang? Ya kan mereka harus naik kelas, masa UMKM terus?," ungkap Rosan di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (21 Agustus 2025).

Menurutnya, semakin besar skala usaha, maka nilai ekonomi yang berputar juga semakin besar. Sehingga diharapkan mampu membuka lebih besar kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran di Indonesia.

Adapun, saat ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM turut serta berperan dan memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM. Hal ini salah satunya penyediaan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yakni Online Single Submission (OSS) yang dikembangkan untuk memudahkan UMKM dalam mengurus izin usaha.

 

Adapun kini telah dikembangkan fitur kemitraan pada sistem OSS. Fitur ini menjadi platform bagi para pelaku UMKM mencari kemitraan dengan perusahaan besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Pemerintah berharap melalui fitur kemitraan dalam OSS, UMKM dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk, serta berinovasi untuk masuk dalam rantai produksi global.

"Oleh sebab itu saya ingin ya UMKM di Indonesia itu berkurang. Kenapa? Supaya mereka naik kelas," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement