Aan menjelaskan, pengawasan truk ODOL bisa dilakukan tanpa memberhentikan kendaraan. Kemenhub akan mendapatkan data dari sistem Automatic Pattern Recognition (APR).
"Sehingga akan di-capture nomor polisi kendaraan tersebut, akan dikirim ke database kita. Nanti akan ketahuan siapa pemilik kendaraan tersebut," pungkasnya.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.