Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Subsidi Rumah Akan Diubah dari Cicilan Jadi Tanah

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 22 Agustus 2025 |13:31 WIB
Skema Subsidi Rumah Akan Diubah dari Cicilan Jadi Tanah
Skema Subsidi Rumah Akan Diubah dari Cicilan Jadi Tanah (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan agar skema subsidi perumahan dialihkan dari cicilan ke elemen tanah.

Fahri mengatakan langkah ini perlu diambil untuk menekan tingginya harga properti di perkotaan yang disebabkan oleh melonjaknya harga tanah.

Fahri mengatakan pembangunan rumah di perkotaan akan difokuskan pada hunian vertikal. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mencontoh keberhasilan program 1 juta rumah vertikal di Singapura.

“Presiden mengatakan (di hadapan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong) bahwa kita tidak akan malu-malu untuk mengambil contoh yang baik dari apa yang dilakukan oleh Singapura, yaitu membangun 1 juta unit rumah vertikal,” kata Fahri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

Fahri menjelaskan bahwa harga tanah di perkotaan sudah terlalu tinggi untuk pembangunan rumah tapak. Dia memaparkan data Bank Dunia yang memperkirakan 70 persen penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada 2035. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang efektif dan efisien.

Menurut Fahri, dengan memberikan subsidi pada elemen tanah, harga properti bisa turun lebih dari 50 persen. Ini secara signifikan akan meringankan cicilan masyarakat.

“Daripada kita terus menerus membiarkan para pengembang dan juga para konsumen ini dealing dengan harga tanah yang tinggi, lalu kita subsidi cicilannya, tetap saja yang dicicil itu adalah sesuatu yang tinggi karena itulah harusnya ada pengalihan subsidinya kepada tanah,” ujar dia.

 



Sebagai contoh, Fahri mengusulkan pemanfaatan lahan di pinggir sungai atau pantai yang seringkali menjadi kawasan kumuh. Lahan yang merupakan aset pemerintah ini, menurutnya, bisa diubah menjadi lokasi pembangunan hunian vertikal minimal 3-5 lantai.

Lebih lanjut, dia menjelaskan penataan ulang kawasan tersebut juga dapat menciptakan ruang publik baru. Ruang di bawah bangunan vertikal bisa dimanfaatkan untuk fasilitas umum seperti kafe. Ini tidak hanya menambah estetika kota, tetapi juga mendorong kebersihan lingkungan.

"Lama-lama sungainya juga akan bersih, karena sumber pengotoran dan sedimentasi di sungai itu berasal dari pembuangan kotoran, baik kotoran manusia maupun sampah yang dibuang dari rumah-rumah di pinggir sungai," kata dia dilansir Antara.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement