Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, yang membidangi perdagangan dan BUMN, di Jakarta, Rabu (20/8), Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengusulkan restrukturisasi proyek Whoosh.
“Kami dalami juga masalah KCIC, memang ini bom waktu. Kami akan koordinasi dengan Danantara untuk penyelesaian KCIC ini, selanjutnya untuk perbaikan dan restrukturisasi dari portofolio-portofolio yang ada,” ucap Bobby.
Sebagai informasi, KCIC merupakan perusahaan patungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perkeretaapian Tiongkok melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Dalam struktur kepemilikan, PT PSBI menguasai 60 persen saham KCIC, sementara Beijing Yawan HSR Co. Ltd memegang 40 persen. Dari porsi PSBI, PT KAI tercatat sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 58,53 persen.
Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan pihaknya akan segera melakukan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. "Kita akan umumkan langkah-langkah kita dalam langkah restrukturisasi (utang) dari KCIC atau Whoosh ini," kata Rosan (5/8).
Rosan menegaskan penyelesaian utang Whoosh tidak boleh menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Meski begitu, ia belum merinci bentuk aksi korporasi yang akan ditempuh dalam penyelesaian utang tersebut.
"Kalau kita melakukan suatu corporate action, itu tuntas. Jadi bukan hanya sifatnya menunda masalah," tegasnya.