Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dasco Sebut Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Hanya Sampai Oktober 2025

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 27 Agustus 2025 |10:12 WIB
Dasco Sebut Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Hanya Sampai Oktober 2025
Wakil Ketua DPR RI Dasco (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menjelaskan anggaran tunjangan rumah dinas itu diberikan secara diangsur kepada anggota DPR karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan secara sekaligus.

Menurutnya angka Rp50 juta per bulan itu, diputuskan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI untuk penyewaan rumah selama 5 tahun.

"Jadi jelas ya itu tunjangan satu tahun adalah untuk sewa selama 5 tahun," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement